Senin, 18 April 2011

Etika BAB dalam Islam

*Menjauh dari pandangan manusia di saat buang air (hajat).
Berdasarkan hadits yang bersumber dari al-Mughirah bin Syu`bah Radhiallaahu‘ anhu disebutkan yang artinya :

” Bahwasanya Nabi Shallallaahu ‘ alaihi wa sallam apabila pergi untuk buang air (hajat) maka beliau menjauh”.
(Diriwayat-kan oleh empat Imam dan dinilai shahih oleh Al-Albani)

*Disunnatkan masuk ke WC dengan mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan berbarengan dengan dzikirnya masing-masing. Dari Anas bin Malik Radhiallaahu ‘ anhu diriwayatkan bahwa ia berkata: “Adalah Rasulullah Shallallaahu ‘ alaihi wa sallam apabila masuk ke WC mengucapkan :
"Bismillah Allaahumma inni a’ udzubika minal khubusi wal khabaaits"

Artinya:
”Dengan menyebut nama Allah,Ya Allah,aku berlindung kepada-Mu dari pada syetan jantan dan setan betina” (HR. Al-Bukhari 1/45 dan Muslim 1/283.

*jangan membelakangi kiblat.“Apabila kamu telah tiba di tempat buang air, maka janganlah kamu menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya,apakah itu untuk buang air kecil ataupun air
besar.Akan tetapi menghadaplah ke arah timur atau ke arah barat”. (Muttafaq ‘ alaih)

*Dimakruhkan membersihkan dubur atau kemaluan dengan tangan kanan.“Jangan sekali-kali seorang diantara kamu memegang dzakar (kemaluan)nya dengan tangan kanannya di saat ia kencing,dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya.” (Muttafaq ‘ alaih)

*Dan apabila keluar mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan :
"Ghufraanaka"

Artinya:
“Aku minta ampun kepadaMu”
( HR. Seluruh penyusun kitab Sunan,kecuali An-Nasai yang meriwayatkan dalam Amalul Yaumi wal Lailah,lihat Takhrij Zaadul Ma’ aad 2/387.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar